Catatan pakarUdf8I
Analisis Opini

Memahami Jejak Karbon dari Aktivitas Harian

Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Direktorat Jenderal Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pidana ke Bareskrim Polri. Fokus pada perlindungan jemaah dan penegakan hukum yang transparan.

Baznas RI dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) menjajaki kerja sama strategis dalam tata kelola zakat, program Green Zakat, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.rumah tangga

Citra DewiEditor